JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengupayakan pengejaran pelaku kejahatan narkoba dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berada di luar negeri, serta perampasan aset milik sindikat narkoba di luar negeri.
"Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Jakarta (25/3) terungkap bahwa saat ini terdapat beberapa DPO bandar narkoba yang melarikan diri ke luar negeri. Ini berpotensi menghambat penegakan hukum di Indonesia," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom di Jakarta, Jumat.
Selain itu, ia menyebutkan terdapat pula berbagai aset bandar narkoba terkait dengan perdagangan narkotika, yang berada di luar negeri untuk menghindari penyitaan oleh penegak hukum di Indonesia sebagai upaya memiskinkan bandar narkoba.
Maka dari itu, Marthinus berharap Menlu Sugiono dapat memperkuat diplomasi dengan berbagai negara terkait untuk mempercepat proses ekstradisi dan pengembalian aset hasil kejahatan narkoba yang berada di luar negeri.
BACA JUGA:
BNN dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun sepakat untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global terkait kejahatan narkoba.
Adapun pertemuan tersebut dilakukan guna membahas isu penting terkait DPO pelaku kejahatan narkoba yang berada di luar negeri serta berbagai aset milik jaringan sindikat narkoba yang tersebar di berbagai negara.
Dalam pertemuan, Kepala BNN didampingi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Deputi Pemberantasan, Direktur Kerja Sama, dan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Intel.
Sementara Menlu didampingi oleh Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata serta Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan (BHAKP).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana menjelaskan tantangan dalam penyitaan aset pelaku tindak kejahatan yang memiliki aset di Indonesia.
Dalam rapat koordinasi di Jakarta (11/3), Asep berpendapat bahwa sudah semestinya penyidik di Indonesia memiliki wewenang dalam perampasan aset pelaku kejahatan meski pemilik berada di luar negeri dan kasus kejahatannya juga terjadi di luar negeri.