Bagikan:

MAKASSAR – Upaya tegas pemberantasan premanisme dan gangguan ketertiban umum terus dilakukan jajaran Polrestabes Makassar. Dalam operasi terpadu yang digelar secara intensif, puluhan orang diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk pesta miras, konvoi motor liar, dan kepemilikan senjata tajam.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah gabungan antisipatif dan represif untuk menekan kejahatan jalanan, khususnya yang marak terjadi pada malam akhir pekan.

"Kita terus bergerak melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," ujarnya, Ahad (11/5).

Sebanyak 230 personel dikerahkan dan disebar ke titik-titik rawan di wilayah Kota Makassar, terutama di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, lokasi yang selama ini dilaporkan sering terjadi aksi tawuran dan ugal-ugalan.

Dalam pelaksanaan operasi, polisi mengamankan sedikitnya 78 remaja dan pemuda yang tertangkap sedang mengonsumsi minuman keras. Mereka juga mengamankan 32 sepeda motor tanpa surat-surat resmi dan tidak sesuai standar teknis, termasuk penggunaan knalpot bising (brong).

“Beberapa di antara mereka membawa senjata tajam seperti busur dan anak panah. Ini sangat membahayakan. Kita proses tegas, apalagi jika ada indikasi pelanggaran hukum," tegas Arya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menambahkan bahwa para remaja yang diamankan itu diduga tengah merencanakan konvoi liar pada malam hari, yang berpotensi berujung pada tindak kriminalitas.

"Ada laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi. Setelah diselidiki, kami temukan pesta miras dan rencana aksi konvoi. Untuk itu kami lakukan penyisiran dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Operasi ini akan terus dilanjutkan selama dua pekan ke depan, terutama pada malam Sabtu dan Minggu. Pihak kepolisian berharap langkah ini mampu memberikan efek jera dan menciptakan situasi kondusif bagi warga Makassar.