JAKARTA - Sebagai Panglima Tertinggi TNI sesuai dengan Undang-Undang, Presiden Prabowo Subianto sudah merestui penjagaan kantor Kejaksaan oleh TNI. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, 23 Mei.
Menurut Prasetyo, restu dari Presiden Prabowo itu yang membuat tidak ada yang memprotes tindakan TNI tersebut di jajaran pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain itu, Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa penjagaan TNI di kantor Kejaksaan merupakan kolaborasi aparat keamanan dan Kejaksaan.
Menurutnya, Polri juga dilibatkan dalam penjagaan tersebut, sehingga kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuat kerja sama antara institusi semakin baik. Prasetyo Hadi juga mengatakan, bahwa Presiden Prabowo menerima kritik dari berbagai elemen masyarakat terkait TNI ikut menjaga kantor Kejaksaan.