JAKARTA - Kasus korupsi di Sritex menjadi perhatian istana. Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden prabowo Subianto ungkapkan bukti ketegasan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan Prasetyo di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 23 Mei.
Prasetyo melihat, jika penyelewengan tersebut terbukti, pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seperti pernah ramai diberitakan, Sritex melakukan PHK massal terhadap karyawannya karena bangkrut.
Namun kemudian diketahui tiga orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman.
Tiga tersangka, yakni DS selaku Pempimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020, dan IL selaku Direktur Utama Sritex pada 2005 - 2022. Dari dugaan korupsi tersebut, kerugian negara mencapai Rp 692,9 miliar.