Bagikan:

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah berkomunikasi dengan para ketua umum partai politik, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat, 6 Juni.

Menurut Supratman saat pemerintah tidak mempersoalkan pihak penginisiasi RUU Perampasan Aset apabila nantinya terdapat perubahan daftar RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah RUU tersebut selesai.