Bagikan:

JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen petugas haji, khususnya Petugas Haji Daerah (PHD), setelah ditemukan sejumlah petugas yang tidak menjalankan tugas secara profesional selama musim haji 2025.

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya masih menemukan PHD yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Beberapa di antaranya bahkan diduga hanya menjadikan status petugas sebagai sarana untuk bisa berangkat haji tanpa memberikan kontribusi nyata di lapangan.

"Yang menjadi sorotan adalah PHD. Kami masih menemukan mereka yang tidak bekerja secara profesional. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi serius," ujar Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 11 Juni.

Menurut Dahnil, temuan ini menjadi perhatian utama karena BP Haji akan mengambil alih sepenuhnya penyelenggaraan haji mulai tahun depan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan perbaikan menyeluruh, termasuk dalam sistem seleksi dan pelatihan petugas.

Meski demikian, Dahnil juga menyampaikan apresiasi kepada mayoritas petugas yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan penuh tanggung jawab selama musim haji tahun ini.

"Kami mengapresiasi semua pihak, terutama petugas haji yang telah bekerja keras di lapangan. Walaupun masih banyak hal yang perlu dievaluasi, mereka tetap menjalankan tugas dalam kondisi terbatas dan penuh tantangan," ungkapnya.

Salah satu tantangan yang disorot adalah ketimpangan antara jumlah jemaah yang sangat besar dengan jumlah petugas yang terbatas. Situasi ini menyebabkan beban kerja yang berat dan berdampak pada distribusi pelayanan yang tidak merata di lapangan.

"Jumlah jemaah kita sangat besar, sementara jumlah petugas terbatas. Ini menjadi tantangan nyata yang harus diatasi ke depan," jelas Dahnil.

Sebagai langkah konkret, BP Haji akan memperketat proses seleksi dan pelatihan petugas haji pada musim haji mendatang. Fokus utama adalah memastikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen pelayanan yang tinggi terhadap jemaah.

BP Haji juga mengimbau kepada pemerintah daerah yang mengirimkan PHD untuk lebih selektif dalam menilai calon petugas. Proses seleksi harus mengedepankan profesionalisme, bukan sekadar memenuhi kuota atau sebagai bentuk penghargaan politik atau sosial.

"Kami berharap pemerintah daerah tidak mengirim petugas hanya karena kedekatan pribadi atau alasan non-teknis. Penugasan ini menyangkut pelayanan ibadah yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat," tegas Dahnil.

Ia juga meminta para calon petugas haji ke depan untuk benar-benar memahami bahwa tugas mereka adalah amanah besar yang berkaitan langsung dengan kelancaran ibadah jutaan jemaah Indonesia.

"Petugas bukan hanya mendampingi, tetapi juga melayani dan memastikan jemaah dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan khusyuk. Tugas ini harus dijalankan dengan penuh kesungguhan," pungkasnya.

Dengan evaluasi yang komprehensif dan pelatihan yang lebih baik, BP Haji menargetkan peningkatan kualitas layanan haji Indonesia di masa mendatang, seiring dengan upaya menjadikan Indonesia sebagai contoh penyelenggara haji terbaik di dunia.