Bagikan:

JAKARTA – Bentrokan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri kembali terulang. Kali ini menewaskan tiga polisi gegara penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Pada 17 Maret 2025 sekitar pukul 16.50 WIB, terjadi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Dalam insiden tersebut, tiga Kepolisian Daerah Lampung meninggal dunia. Mereka menjadi korban penembakan di arena sabung ayam yang diduga milik dua anggota TNI.

Ketiga polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menjelaskan, mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Tempat judi sabung ayam ini ditengarai milik anggota TNI Kopral Dua B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) L. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian di Way Kanan beberapa waktu lalu memperpanjang konflik antara TNI dan polisi dalam satu dekade lebih terakhir.

Anggota TNI melakukan perbaikan kerusakan pascainsiden penyerangan oleh oknum TNI di Mapolres Tarakan. (ANTARA/HO-Kodam VI/Mulawarman)

Saling Tuding Setoran Judi

Kasus penembakan yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam menjadi perhatian luas. Masyarakat bertanya-tanya soal apa yang menjadi penyebab anggota TNI melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi.

Menurut pengakuan dua saksi berlatar TNI, kejadian ini disebabkan rebutan setoran judi sabung ayam. Sejumlah anggota TNI dan polisi disebut menerima yang setoran dari pelaku perjudian.

Mereka kemudian berselisih lantaran tidak sepakat soal jumlah uang setoran, sehingga akhirnya memicu insiden penembakan, menurut pejabat TNI tersebut. Anggota polisi yang disebut menerima setoran uang judi adalah salah seorang korban penembakan, yaitu mendiang Kaposek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto.

Dugaan uang setoran judi sabung ayam di Way Kanan mengalir ke anggota TNI dan polisi juga beredar di media sosial. Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau menanggapi soal dugaan perselisihan uang setoran antara TNI dan polisi.

"Di jaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan," kata Listyo Sigit.

Bentrokan antara anggota TNI dan Polri seperti yang terjadi di Way Kanan bukanlah peristiwa baru. Konflik dua institusi ini cukup sering terjadi. Pada 19 November 2014, Markas Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Tembesi, Batam, diserang anggota Batalion Yonif 134 Tuah Sakti.

Kabarnya, penyebab bentrokan dipicu masalah sepele. Beberapa anggota Brimob dan anggota tantara disebut saling tatap di sebuah rumah makan. Kemudian terjadi perang mulut, namun tanpa adu jotos.

Sore harinya, terjadi baku tembak karena puluhan anggota Yonif 134 mendatangi Markas Brimob dan menembaki Barak Teratai. Ada satu korban jiwa yaitu Prajurit Kepala Jack Marpaung yang tertembak dadanya.

Bentrokan lainnya terjadi pada 27 Februari 2001. Di tengah kerusuhan Sampit, Kalimantan Barat, pasukan TNI bentrok dengan pasukan Brimob. Kejadian ini bermula dari Brimob yang memaksa agar pengungsi yang mereka kawal dinaikkan segera ke kapal.

Permintaan ini ditolak anggota TNI yang bertugas menjaga lokasi pengungsian, dan kemudian terjadi saling tembak.

Penyelesaian Hanya Simbolis

Bentrok antara TNI dan polisi terus berlanjut hingga sekarang. Sebelum kejadian di Lampung, pada Februari 2025 puluhan TNI menyerang Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara. Kejadian itu diduga akibat pertikaian di tempat hiburan malam yang melibatkan personel Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP.

Menurut catatan Setara Institute, setidaknya terjadi 37 kasus bentrokan anggota TNI dan Polri dalam 10 tahun terakhir. Peneliti di Setara Institute Ikhsan Yosarie mengatakan, konflik yang terjadi cenderung berbasis urusan personal, jarang yang berkaitan dengan peran dan fungsi.

Ikhsan menambahkan, bentrokan fisik anggota TNI-Polri juga hampir selalu terjadi di level bawah, sementara penyelesaian konflik kerap hanya dilakukan secara simbolis di tingkat elite.

“Itulah yang membuat peristiwa semacam ini terus berulang,” katanya, mengutip Tempo.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan salam komando bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah usai rilis hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Selasa (25/3/2025). (ANTARA/Ardiansyah/foc)

Hal senada diungkapkan peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Menurutnya, konflik anggota TNI dan Polri terjadi di tingkat bawah muncul karena ada perbedaan pemahaman pada tugas pokok dan fungsi atau tupoksi masing-masing.

“Selain karena faktor personal terkait disiplin dan mentalitas,” tutur Bambang.

Sementara itu, dosen politik Asia Tenggara dan peneliti senior di Pusat Penelitian Indo-Pasifik Universitas Murdoch, Jacqui Baker menyebut ribut-ribut antara polisi dan TNI terus muncul karena mereka kerap mendapat impunitas.

“Perlakuan khusus itu membuat mereka merasa seolah-olah kebal hukum. Sehingga mereka tidak berpikir panjang dalam bertindak,” katanya. 

Terlalu Menyederhanakan Masalah

Masalah bentrok TNI dan Polri yang terus berulang juga pernah dibahas pengamat militer ISESS Khairul Fahmi setelah prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya, Papua, pada Maret 2024.

Setelah insiden tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan kejadian serangan prajurit TNI hanya emosi sesaat anak muda. Pernyataan ini dikritik Khairul Fahmi, yang menganggap pernyataan tersebut seperti menyederhanakan masalah padahal kejadian serupa sering terulang di berbagai daerah.

"Komentar yang lagi-lagi menyebut bahwa apa yang terjadi itu merupakan bentuk kesalahpahaman, adalah komentar yang bertendensi menyederhanakan masalah," ujar Fahmi.

Dalam banyak kasus perselisihan TNI dan polisi, menurut Fahmi, akar masalahnya adalah karena ada perasaan superioritas, arogansi, egosektoral, dan kecemburuan yang sengaja atau tidak, telah terpompa secara berlebihan sehingga menimbulkan ekses dan terimplementasi kurang tepat.

Bentrokan antara Polisi lawan TNI AL di Sorong, Papua Barat pada 14 April 2024. (Istimewa)

Fahmi bahkan menyebut TNI dan Polri memang didesain sebagai alat kekerasan negara demi menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilyah, melindungi masyarakat, memelihara keamanan, dan menegakkan hukum.

“Sebagai alat pemukul, TNI dan Polri ditempa untuk bermental juara. Mereka juga didoktrin bahwa kekalahan adalah hal yang memalukan, karena itu harus memiliki mental superior dan arogansi untuk hadapi lawan atau musuh,” jelas Fahmi.

Namun demikian, ini adalah hal wajar karena mereka memang disiapkan untuk mampu menangkal setiap ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan negara. Masalahnya, superioritas, arogansi, dan ego sektoral ternyata memunculkan kecemburuan satu sama lain, misal terkait polisi yang diberi kewenangan lebih berupa penegakan hukum.

"Terutama menyangkut isu kesejahteraan dan kewenangan. Selain juga memelihara potensi terjadinya kekerasan terhadap warga sipil," pungkasnya.