JAKARTA - Vokalis D’Masiv, Rian Ekky Pradipta ikut menyuarakan keresahannya atas konflik terkait hak cipta di kalangan musisi Indonesia, yang beberapa di antaranya berakhir dengan gugatan hukum.
Seperti diketahui, penulis lagu Ari Bias menggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024, di mana majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan Ari.
Proses tersebut berlanjut setelah Agnez Mo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Seperti yang dikhawatirkan banyak pihak, kasus tersebut memiliki efek domino. Terbaru, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano karena membawakan lagu “Nuansa Bening” dalam 31 pertunjukan secara komersil tanpa izin.
Menanggapi apa yang terjadi, Rian melalui unggahan di akun Instagram miliknya, mengaku ikut bersedih ketika para musisi saling menggugat.
“Gua kenapa sedih ya, musisi penyanyi (dan) pencipta saling gugat gini,” tulis Rian, mengutip keterangan unggahan, Senin, 9 Juni.
Pentolan D’Masiv itu merasa kisruh yang terjadi saat ini diakibatkan industri musik itu sendiri yang tidak memihak para senimannya.
BACA JUGA:
“Andaikan industri ini berpihak sama senimannya, pasti gak akan sampai begini kondisinya,” tambahnya.
Pada unggahan lain, Rian mempersilahkan penyanyi dan band lain untuk membawakan lagu ciptaannya tanpa harus takut digugat. Namun ia juga menyampaikan harapan agar para penyelenggara pertunjukan musik untuk membayarkan royalti sesuai ketentuan.
“Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silahkan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin, di mana pun kalian berada,” kata Rian.
“Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing rights royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif, biar pencipta lagu kayak gua dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Aamin,” tandasnya.