Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat terkait judi online.

Pernyataan ini disampaikan setelah Komdigi menerima laporan dari sebuah instansi yang mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku pegawai Kementerian Komdigi dan meminta data pribadi pemain judi online di instansi tersebut. 

Selain itu, Alex juga mengungkapkan bahwa terdapat sebuah laporan dari masyarakat yang menerima telepon serupa dan dituduh menjadi pemain judi online oleh penelepon.

“Masyarakat harus waspada jika ada yang mengaku dari Komdigi, kami tidak pernah meminta data pribadi terkait judi online,” tegas Alex dalam sebuah pernyataan resminya pada Kamis, 12 Juni. 

Ia menekankan bahwa Kementerian Komdigi hanya memiliki kewenangan untuk memutus akses konten ilegal di ruang digital, termasuk konten judi online. Sedangkan penindakan lainnya dilakukan oleh pihak berwenang seperti OJK, BI, maupun Kepolisian. 

"Kewenangan Kementerian Komdigi sebatas melakukan pemutusan akses konten judi online," tutur Alex lebih lanjut.

Alex pun meminta masyarakat untuk melihat pemain judi online sebagai korban yang perlu dibantu untuk sembuh dari kecanduan judi online. "Pemain judi online itu korban, perlu dibantu, bandarnya yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Ia menegaskan Kementerian Komdigi terus melakukan upaya untuk melakukan literasi digital dan edukasi bahaya judi online kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.